Sunday, February 19, 2017

BIMBINGAN IPD 16 - PEMERIKSAAN PENUNJANG

Bimbingan IPD 16 Pemeriksaan Penunjang
Tanggal 25 Januari 2017 dan 2 Febuari 2017

Disampaikan oleh :
dr Suzanna Ndraha Sp.PD, KGEH, FINASIM

 


Disusun oleh :
Paulina Suwandhi S.ked

 


Pemeriksaan penunjang sangatlah penting pada penegakkan diagnosis setelah melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik seluruhnya. Ada beberapa tujuan daripada pemeriksaan penunjang, yaitu :
1.      Menegakkan diagnosis kerja
Setelah dilakukan pemeriksaan penunjang, pada kasus- kasus tertentu maka diagnosis kerjanya lebih bisa pasti ditegakkan dan lebih yakin lagi dan bukti bahwa gejala relevan dengan hasil pemeriksaan penunjangnya.
2.      Menyingkirkan diagnosis banding
Pemeriksaan penunjang selain menegakkan diagnosis kerja, setelah itu sudah tentu menyingkirkan diagnosis- diagnosis lainnnya yang masih diperkirakan dan belum pasti.
3.      Petunjuk tatalaksana, memantau komplikasi penyakit/ efek samping obat
Setelah tujuan pemeriksaan penunjang yang pertama ditegakkan, maka mudah untuk menentukan tindakan selanjutnya yaitu memberikan terapi sesuai penyakit pasien dan kegunaan lainnya yang tidak kalah penting adalah apakah penyakit tersebut sudah merambah ke organ lainnya (komplikasi).
4.      Petunjuk prognosis, memantau keberhasilan pengobatan
Setelah pada tujuan pertama, kedua, dan ketiga pada pemeriksaan penunjang. Tujuan terakhir adalah memperkirakan prognosis pasien ini sesuai tingkat keparahan penyakitnya dan komplikasi yang sudah diketahui hasilnya atau pada beberapa kasus yang belum terjadi komplikasi dengan pengobatan yang tepat jadi mempermudah prognosisnya serta bukti keberhasilan pengobatan selama ini.

Contoh tujuan pemeriksaan penunjang yang sesuai dengan fungsi disebutkan diatas pada  presentasi kasus:
1.      Pada kasus Gout, pemeriksaan penunjang yang dilakukan adalah
-   Analisis cairan sendi : menegakkan diagnosis kerja setelah ditemukan komposisi cairan sendinya
-  Rontgen genu (lutut) : menyingkirkan diagnosis banding seperti rheumatoid arthritis, osteoarthritis.
-   Laboratorium asam urat : petunjuk tatalaksana sekaligus keberhasilan pengobatan penyakit ini.
-   Luasnya tofi asam urat : petunjuk prognosis.

2.      Pada kasus gagal ginjal kronik, pemeriksaan penunjang yang dilakukan adalah:
-    CCT : menentukan diagnosis kerja , petunjuk tatalaksana terapi
- USG ginjal : menentukan diagnosis kerja, menyingkirkan diagnosis banding, menentukan prognosis

3.      Pada kasus hipokalemia, pemeriksaan penunjang yang dilakukan adalah:
-    Cek elektrolit darah : menegakkan diagnosis, menyingkirkan diagnosis banding, petunjuk terapi, menentukan prognosis, dan keberhasilan terapi pada pengecekan setelah koreksi elektrolit.

Pada pemeriksaan penunjang yang lebih penting terutama adalah dimulai pada tindakan yang tidak invasive dan ekonomis harganya, lalu jika selanjutnya perlu dilakukan yang invasive dan sedikit mahal maka bisa dilakukan dengan seijin pasien serta keluarganya.