Monday, July 25, 2016

RINGKASAN BIMBINGAN IPD-13: CASE REPORT



BIMBINGAN CASE REPORT

dr Suzanna Ndaraha Sp.PD, KGEH, FINASIM


 Diringkas oleh: Elchim Reza Rezinta

Catatan penting untuk pembuatan  case report: 
  1. Judul dari case report tidak harus selalu sama dengan judul dari presentasi kasus, jadi tidak semua judul diagnosis diambil cukup hanya salah satu diambil dari yang paling penting. Karena makin terfokus makin bernilai case report itu.
  2. Dalam pemberian nama yang dicantumkan yang berkontribusi dalam pembuatan case report, ada superscript angka. Kalau masih satu institusi tidak diperlukan angka yang dibedakan, tetapi kalau dari dua institusi yang berbeda harus dipisah angka satu dan dua.
  3. Jumlah kata dalam abstrak yang dicantumkan tidak boleh melebihi dari 250 kata. 
  4. Kata kunci atau keyword antara tiga sampai lima kata, disini kata yang digunakan adalah kata yang paling penting diulang dalam penulisan.
  5. Akronim walaupun dari istilah bahasa asing tidak italic tetapi tetap tegak, kalau bahasa asing baru dibuat italic.
  6. Pendahuluan adalah referat yang disingkat maka dalam isi pendahuluan harus terdapat anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan labolatorium, diagnosis dan terapi. Dan juga dicantumkan rujukan pustaka.
  7. Tabel hanya boleh terdapat tiga garis horizontal tidak boleh ada garis vertical ini adalah standart internasional untuk publikasi. Garis horizontal hanya ada di pembuka judul, penutup judul dan penutup tabel.
  8. Judul tabel berada diatas tabel dan judul gambar ada dibawah gambar.
  9. Didalam pembuatan case report ini dalam membuat point sebaiknya tidak memakai bullets (●, ○, etc) karena bukan standart dalam pembuatan ilmiah. Bullets standart yang masih lazim digunakan adalah strip (-).
  10. Dalam laporan kasus harus terdapat anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, diagnosis dan juga terapi. Sebaiknya setiap alinea disini hanya membahas satu topik.
  11. Diskusi dalam case report disini dimasukkan apa saja yang dibicarakan saat presentasi kasus seperti ada pertanyaan dan narasumber yang membahas. Setiap diskusi harus membandingkan kasus yang kita buat dengan tulisan literature yang telah di publish yang layak dijadikan acuan. Maka dalam pembahasan diskusi harus ada rujukan pustaka. 
  12. Dalam pengurutan daftar kepustakaan harus selalu urut dimulai dari nomor satu. 
  13. Daftar pustaka minimal terdapat enam rujukan dengan sumber rujukan maksimal 10 tahun yang lalu. 
  14. Pembuatan kolom dalam case report tidak terlalu berpengaruh dalam penambahan nilai, satu ataupun dua kolom bukan alasan penolakan untuk redaksi majalah.
  

2 comments:

  1. Pelengkap ringkasan (dr Suzanna Ndraha)
    Kasus yang dipresentasikan dalam acara ilmiah di kepaniteraan IPD, hanya akan berakhir di meja dokter atau di perpustakaan kampus. Tidak ada yang membaca atau menjadikannya referensi dalam karya tulis mereka. Kasus yang dipresentasikan harus diubah bentuknya menjadi case report, barulah dapat dipublikasi melalui jurnal ilmiah sehingga semua ilmuwan dapat membaca karya tulis kita.
    Case report diawali dengan ABSTRAK, kemudian INTRODUKSI, KASUS, serta DISKUSI, dan akhirnya ditutup dengan KESIMPULAN.
    Bagian introduksi dan bagian diskusi harus dilengkapi dengan rujukan pustaka. Bagian kasus harus berisikan ringkasan anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, diagnosis atau daftar masalah, dan catatan tindak lanjut.

    ReplyDelete
  2. Halo dok, saya ingin bertanya apakah case report boleh di tulis oleh mahasiswa?

    ReplyDelete